Jakarta, 8 Januari 2025 – DAIKIN
melalui PT Daikin Industries Indonesia
(DIID), pabrik AC rumah tangga skala penuh pertama yang baru diresmikan
pada bulan Desember 2024, mengumumkan komitmennya untuk turut memberikan
perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar kawasan operasionalnya. DIID
mengutarakan, pihaknya ikut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar
Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek (8/1).
Melalui program
ini, DIID memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Kematian (JKM) senilai lebih
dari Rp 2,5 miliar kepada lebih dari 12.400 pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area
pabrik DIID di Cikarang. Acara simbolis penyerahan dana perlindungan
diselenggarakan di kantor Grha BPJamsostek, Jakarta yang dihadiri jajaran
pimpinan BPJamsostek dan DIID.
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID)
Khamhaeng Boonthavee, menyampaikan pentingnya peran
komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan perusahaan. “Kami percaya bahwa
kesejahteraan masyarakat sekitar adalah fondasi penting bagi keberhasilan
jangka panjang sebuah perusahaan. Pekerja rentan memiliki kontribusi yang tidak
kalah penting dalam roda ekonomi, dan melalui program ini, kami berharap dapat
memberikan manfaat nyata bagi mereka. DAIKIN bangga menjadi bagian dari
inisiatif BPJamsostek, dan semangat berbagi ini menjadi wujud kepedulian kami
pada masyarakat,” ujar Boonthavee.
Melalui program
ini, DAIKIN tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menegaskan
komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pabrik baru DAIKIN
ini telah memberikan dampak positif langsung dengan menyerap 1.600 hingga 2.500
tenaga kerja.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Budi Mulia
menyampaikan harapan kedepannya agar kerjasama antara
DAIKIN dengan BPJamsostek pada program tanggung jawab sosial perusahaan ini
dapat semakin memperluas jangkauan DAIKIN dalam memberikan kontribusi positif
bagi komunitas sekitar. “Sejalan dengan visi DAIKIN untuk menciptakan nilai
tambah bagi masyarakat, kami berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan
pemberdayaan komunitas. Kami berharap sinergi ini dapat secara berkelanjutan
memberikan kontribusi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata
Budi.
“Program jaminan
sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada para pekerja rentan, tetapi
juga menjadi motivasi bagi mereka untuk terus semangat dalam menjalani
kehidupan dan pekerjaannya. Para pekerja rentan juga dapat merasa tenang karena
memiliki proteksi individu atas biaya yang timbul dari kecelakaan kerja, sampai
jika terjadi kasus kematian akibat menjalani pekerjaannya,” tambahnya.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek Pramudya Iriawan Buntoro
menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen DAIKIN,
“Kami mengapresiasi komitmen berkelanjutan DAIKIN dalam melakukan pemberdayaan
masyarakat di sekitar area pabrik. Komitmen yang telah DAIKIN jalankan patut
diapresiasi dan kami harap dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk
meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” imbuhnya.